Syarat dan ketentuan

Cari tahu tentang syarat dan ketentuan kami

Syarat dan ketentuan

1. Perjanjian

(“Perjanjian”) antara PT CAHAYA BAROKAH INDAH (LJP) dan klien (masing-masing sebagaimana didefinisikan di bawah). Perjanjian ini akan berlaku efektif ketika Klien membuat akun di Platform apa pun yang disediakan oleh LJP.II. Pemegang akun tidak dapat memiliki atau membuat Akun Operatif tanpa menerima dan menyetujui untuk terikat dengan syarat dan ketentuan ini. Ketentuan ini akan berlaku sebagai tambahan dari Syarat dan Ketentuan umum untuk menggunakan atau membuat Akun Operatif dengan LJP.

2. Penerimaan Persyaratan

I.Semua penggunaan layanan dan produk LJP, serta syarat akses dan penggunaan Platform LJP mana pun bergantung pada syarat dan ketentuan yang disebutkan di sini setelah ini. Akses ke atau penggunaan layanan atau produk LJP apa pun oleh Platform Paavo Technologies mana pun mengonfirmasi penerimaan Klien atas, dan persetujuan untuk mematuhi dan terikat oleh, Ketentuan ini baik diterima dengan jelas atau tidak. Klien, dengan membuat Akun Operatif, menandatangani layanan apa pun atau terlebih lagi menggunakan atau memanfaatkan layanan atau produk apa pun dari Platform LJP mana pun, akan dianggap telah membaca, memahami, dan menerima untuk bertanggung jawab atas syarat dan Ketentuan ini.
II.LJP dapat memperbarui atau membuat perubahan pada Ketentuan ini pada waktu tertentu tanpa pemberitahuan sebelumnya dengan memposting syarat dan ketentuan yang telah direnovasi di situs webnya atau dengan memperbarui ketentuan aplikasi selulernya atau Platform LJP lainnya. Syarat dan ketentuan yang direvisi atau diperbarui tersebut akan menjadi efektif pada saat diterbitkan atau diunggah di Platform LJP, dengan pemberitahuan bahwa kegagalan untuk menerima pemberitahuan tersebut tidak akan membatalkan perubahan tersebut dan akan tetap membuatnya berlaku.
III.Klien harus menerima syarat dan ketentuan yang direvisi atau direnovasi untuk terus menggunakan layanan atau produk apa pun dari LJP.
IV.Jika Klien tidak menerima atau setuju untuk terikat oleh Ketentuan ini, LJP berhak untuk:
(i) segera mengakhiri Perjanjian ini,
(ii)Menghentikan atau menangguhkan penyediaan layanan lebih lanjut kepada Klien,
(iii)menolak akses Klien ke Platform LJP; dan/atau
(iv) melakukan upaya pemulihan lain yang mungkin dianggap berarti bagi situasi tersebut. Pengakhiran Perjanjian ini, penghentian atau penangguhan layanan atau penolakan akses tanpa mengurangi semua hak, kepemilikan, dan kepentingan LJP yang telah timbul atau diperoleh terhadap Klien sebelum tindakan tersebut.

3. Definisi

Dalam Perjanjian ini, istilah-istilah dalam huruf kapital berikut akan memiliki arti seperti di bawah (kecuali konteksnya menyatakan lain);
I.“Hukum yang Berlaku” berarti semua undang-undang, ordonansi, peraturan, aturan atau perintah dalam bentuk apa pun dari otoritas Pemerintah atau pengatur yang mungkin berlaku dari waktu ke waktu dan berlaku untuk kegiatan relevan yang dimaksud oleh Perjanjian ini.
II.“Tanggal jatuh tempo pembayaran” berarti tanggal di mana setiap jumlah dana, termasuk setiap, biaya markup atau biaya lainnya, ongkos, ongkos, biaya pemrosesan dan pengeluaran, menjadi jatuh tempo dan harus dibayar oleh Klien kepada LJP.
III.“Pembiayaan” berarti segala bentuk Keuangan yang diizinkan untuk diberikan oleh LJP sesuai dengan ketentuan lisensinya dan ketentuan Hukum yang Berlaku, yang dari waktu ke waktu dapat disediakan oleh LJP di seluruh Platform LJP dengan syarat dan jumlah tersebut akan ditentukan oleh LJP atas kebijakannya sendiri setelah Klien membuat aplikasi formal.
IV. “LJP” berarti situs web, portal web, aplikasi seluler, atau platform lain apa pun yang melaluinya LJP dapat melayani Keuangan atau Layanannya kepada Kliennya.
V.“Syarat dan Ketentuan Umum” berarti syarat dan ketentuan untuk membuat, memelihara dan menggunakan Rekening Operatif dengan LJP, syarat dan ketentuan tersebut dapat direnovasi atau diubah oleh LJP dari waktu ke waktu atas kebijakan mereka sendiri.
VI. "Kekayaan Intelektual" berarti paten termasuk penerbitan ulang, divisi, kelanjutan, ekstensi, model utilitas, desain terdaftar dan tidak terdaftar, hak cipta, hak basis data, merek dagang terdaftar dan tidak terdaftar, nama dagang, dan segala bentuk perlindungan lain yang diberikan oleh hukum terhadap penemuan, merek, model , desain, perangkat lunak, niat baik, rahasia dagang atau informasi termasuk informasi teknis atau rahasia, dalam bentuk apa pun, dan aplikasinya, dan harus mencakup tanpa batas, setiap penemuan, penemuan, formula, pengetahuan, proses, metode bisnis, paten termasuk penerbitan ulang , divisi, kelanjutan dan perluasannya, model utilitas, desain terdaftar dan tidak terdaftar, hak cipta, hak basis data, merek layanan terdaftar dan tidak terdaftar, merek dagang, nama dagang, dan segala bentuk perlindungan lain yang diberikan oleh hukum terhadap penemuan,
VII.“Akun Operasional” berarti akun yang dikelola oleh Klien dengan LJP untuk tujuan memanfaatkan Keuangan atau Layanan apa pun dari LJP.
VIII.“Klien” berarti setiap orang yang telah mendaftarkan dan memelihara Akun Operatif aktif di Platform LJP (juga disebut sebagai “pelanggan” atau “Anda”).
IX. “Layanan” berarti layanan apa pun yang disediakan oleh Klien dari LJP selain dari penyediaan Keuangan apa pun.
X.“LJP” dan “Klien” secara bersama-sama disebut sebagai "Para Pihak" dan apabila konteksnya mengharuskan secara sendiri-sendiri sebagai "Pihak".

4.Lisensi Klien dan Hak Kekayaan Intelektual

I.Tunduk pada kepatuhan Anda terhadap Perjanjian ini, LJP memberi Klien lisensi yang terbatas, non-eksklusif, tidak dapat disublisensikan, dapat dibatalkan, tidak dapat dialihkan untuk:
(i)mengakses dan menggunakan Platform LJP pada perangkat pribadinya hanya dalam sehubungan dengan meminta atau memanfaatkan Keuangan atau Layanan apa pun; dan
(ii)mengakses dan menggunakan konten, informasi, dan materi terkait apa pun yang mungkin tersedia melalui Platform LJP, dalam setiap kasus semata-mata untuk penggunaan pribadi dan non-komersial Klien
II.Setiap hak yang tidak diberikan secara sukarela di sini dilindungi oleh LJP dan pemberi lisensi LJP.
III.Klien dengan ini menegaskan, menyetujui dan mengakui bahwa semua hak Kekayaan Intelektual di Platform LJP, termasuk pengetahuan, perangkat lunak, kode sumber, alat teknologi informasi, kecerdasan buatan, dan teknologi lain yang digunakan oleh LJP telah dikembangkan secara eksklusif untuk LJP, sponsornya atau perusahaan afiliasi atau pemberi lisensinya. Semua hak dalam Platform LJP tersebut secara tegas dilindungi.
IVKlien dengan ini tanpa syarat dan tanpa syarat menegaskan bahwa semua hak, kepentingan, kepemilikan, dan manfaat dalam dan atas Kekayaan Intelektual apa pun yang dikembangkan oleh atau untuk LJP terkait dengan Platform LJP, adalah milik tunggal dan eksklusif LJP, afiliasinya, sponsornya. atau pemberi lisensi, yang merupakan dan akan tetap menjadi satu-satunya pemilik sah dan menguntungkan dari Kekayaan Intelektual tersebut. Klien tidak memiliki hak atas Kekayaan Intelektual tersebut selain sebagai penerima lisensi dengan hak penggunaan terbatas sesuai dengan Ketentuan ini sebagaimana diizinkan oleh LJP.
V.Klien tidak boleh mengakses, menyalin, merekayasa balik, memodifikasi atau dengan cara lain berusaha mereplikasi / menyalin atau menggunakan Platform LJP apa pun untuk alasan apa pun selain untuk memanfaatkan Keuangan atau Layanan lain apa pun sesuai dengan Ketentuan ini. Klien tidak boleh mengakses perangkat lunak LJP apa pun dalam bentuk kode sumber, kegagalan untuk melakukannya akan menyebabkan konsekuensi Hukum yang parah.

5.Informasi Klien

I.Untuk memanfaatkan Keuangan atau Layanan apa pun, atau menggunakan produk Platform LJP apa pun, Klien harus berusia setidaknya delapan belas (18) tahun
II.Klien setuju untuk memberikan, dan memelihara setiap saat, informasi yang akurat, lengkap, dan terkini saat membuat Akun Operatif dan untuk memastikan bahwa akun Klien tetap aktif. Kegagalan Klien untuk mempertahankan informasi Klien yang akurat, lengkap, dan terbaru dapat mengakibatkan akun Klien tersebut dinonaktifkan, ditangguhkan, atau dihentikan tanpa pemberitahuan sebelumnya. LJP berhak untuk segera mengakhiri Perjanjian ini dengan Klien jika wemenemukan informasi akun Klien tidak benar, tidak lengkap atau usang.
III.Klien setuju bahwa setiap saat bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan akun Klien, nama pengguna dan kata sandi. Klien setuju dan memahami bahwa ia bertanggung jawab atas semua aktivitas yang terjadi dari/oleh akun Klien, bahkan sebagai akibat dari kehilangan, kerusakan, atau pencurian perangkat yang melaluinya Klien menggunakan Platform LJP.
IV.Klien setuju bahwa LJP dapat mengungkapkan perincian yang berkaitan dengan Keuangan atau Layanan lain apa pun yang disediakan oleh Klien kepada afiliasinya, mitra bisnis, karyawan, pemegang saham, agen, konsultan, kepada pihak ketiga mana pun termasuk biro kredit, Pejabat atau otoritas pemerintah, jika menurut pendapat LJP pengungkapan tersebut dianggap perlu untuk alasan penyelidikan atas permohonan yang diajukan kepada LJP, pihak ketiga tersebut atau memelihara Rekening Operatif dengan LJP atau dengan itikad baik bahwa pengungkapan tersebut secara wajar diperlukan untuk menegakkan Perjanjian/Kebijakan Privasi ini, untuk membantu lebih lanjut dalam pencegahan, deteksi, penyelidikan dan penuntutan kegiatan kriminal seperti tindakan penipuan atau untuk alasan lain yang dianggap sah dan perlu oleh LJP.
V.Klien menerima bahwa LJP dapat mengungkapkan perincian yang berkaitan dengan LJP termasuk perincian wanprestasi/pelanggaran dalam memberikan Akun Operatif kepada pihak ketiga mana pun termasuk biro kredit untuk alasan mengevaluasi kelayakan/riwayat kredit Klien atau untuk alasan sah lainnya. Klien dengan ini secara tegas menyetujui dan mengizinkan LJP untuk membagikan data pribadi dan mengajukan informasi kredit ke biro kredit berlisensi, perusahaan asuransi, penyedia layanan keuangan seluler/bank, dan perusahaan mitra LJP lainnya. penyelidikan dan penuntutan kegiatan kriminal seperti tindakan penipuan atau untuk alasan lain yang dianggap sah dan perlu oleh LJP.

6. Permintaan atau Aplikasi Klien

I.LJP dapat menolak/menolak untuk memenuhi aplikasi apa pun yang diajukan oleh Klien yang meminta penyediaan Pembiayaan apa pun termasuk pengalihan Pembiayaan yang ada yang disediakan oleh Klien atau Layanan lain tanpa menyebutkan alasan apa pun. Tidak ada yang selanjutnya akan memberikan hak atau dianggap mengizinkan Klien atas hak, kepemilikan, atau kepentingan apa pun dalam atau atas Keuangan atau Layanan apa pun.
II.LJP tidak membuat pernyataan dan tidak memberikan jaminan kepada Klien mana pun mengenai ketersediaan berkelanjutan dari Keuangan atau Layanan apa pun yang disediakan oleh LJP. Semua pernyataan, jaminan dan kewajiban dan kewajiban lainnya, baik tersurat maupun tersirat, dan baik yang timbul berdasarkan hukum, ekuitas, undang-undang atau doktrin hukum lainnya, sehubungan dengan penyediaan Keuangan atau Layanan berdasarkan Ketentuan ini dengan ini dikecualikan dan diabaikan pada lengkap/sepenuhnya diizinkan oleh hukum.

7. Usaha Klien

I.Klien menyatakan, menjamin, menyanggupi dan berjanji dengan LJP bahwa ia akan membayar tepat waktu, pada atau selambat-lambatnya dari tanggal jatuh tempo Pembayaran, semua jumlah dana yang jatuh tempo dan harus dibayar oleh Klien tersebut kepada LJP sehubungan dengan Keuangan atau Layanan yang disediakan oleh LJP, atau penggunaan Platform LJP pada waktu tertentu.
II.Sehubungan dengan penggunaan Platform LJP oleh Klien dan memanfaatkan Keuangan atau Layanan apa pun, Klien setuju, menerima, dan berjanji bahwa Klien tidak akan:
(i) Meniru orang atau entitas mana pun;
(ii) Menguntit, mengancam, atau melecehkan kepribadian apa pun termasuk Klien lain yang menggunakan Layanan secara simultan atau terlibat dalam aktivitas lain apa pun yang mungkin merupakan kejahatan berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Elektronik, 2016 dan akan dituntut sesuai dengan konsekuensi yang berat;
(iii) Pelanggaran hukum, undang-undang, aturan, izin,
(iv) menautkan secara langsung atau tidak langsung ke situs web lain mana pun
(v) mentransfer atau menjual Akun Operatif, kata sandi, dan/atau identifikasi Anda kepada pihak, klien, atau konsumen lain mana pun;
(vi) menyebabkan pihak ketiga terlibat dalam aktivitas terlarang di atas secara langsung, tidak langsung, dengan sengaja atau dengan sengaja

8. Keuangan dan Biaya Layanan

I.Klien menerima untuk membayar setiap dan semua jumlah dana, termasuk biaya, ongkos, beban, pengeluaran, penalti, atau biaya pemrosesan yang dibebankan oleh LJP sebagai pertimbangan untuk melayani Layanan Keuangan atau lainnya. Jadwal umum biaya ditetapkan pada aplikasi seluler dan Platform LJP lainnya untuk referensi lebih lanjut dari klien.
II.Klien dengan ini menegaskan bahwa ia telah mempertimbangkan biaya, dan biaya LJP lainnya sebagaimana ditentukan dalam Ketentuan ini dan sepenuhnya memahami bahwa kegagalan untuk mengganti jumlah apa pun pada tanggal jatuh tempo Pembayaran mereka akan mengakibatkan biaya, biaya & biaya tambahan yang harus dikeluarkan dan dibayarkan oleh klien. Kegagalan untuk melakukannya akan menyebabkan pelanggaran/default.
III.Dalam lampiran untuk setiap biaya lain yang diberikan kepada Klien oleh LJP atau sebagaimana ditetapkan pada aplikasi seluler dan Platform LJP lainnya, biaya yang harus dibayar oleh Klien sehubungan dengan Pembiayaan apa pun yang tersedia akan mencakup:•Biaya markup pada setiap tunggakan yang harus dibayar atau saldo Pembiayaan yang diperpanjang;•Biaya komitmen, biaya pemrosesan administrasi, biaya penilaian, dan biaya serta biaya lain yang terkait dengan penyediaan Pembiayaan apa pun ;•Biaya pemrosesan yang harus dibayar sehubungan dengan Layanan tambahan apa pun yang disediakan oleh Klien;•Jika terjadi wanprestasi, semua biaya, ongkos, tagihan, dan pengeluaran lain yang dinyatakan oleh LJP terkait dengan pemulihan jumlah yang tidak dibayarkan pada tanggal jatuh tempo Pembayaran mereka harus dipulihkan dari Klien.
IV.BBiaya yang harus dibayar oleh Klien tertentu untuk memanfaatkan Keuangan atau Layanan apa pun harus diberikan kepada Klien melalui Platform LJP pada saat Keuangan atau Layanan ditawarkan atau disediakan oleh Klien.
V.Biaya yang harus dibayarkan kepada LJP akan diberitahukan kepada Klien melalui tampilan di layar Platform LJP setelah Klien memilih jenis Keuangan yang diminta. Biaya tersebut akan ditentukan oleh LJP berdasarkan profil risiko individu, skor biro kredit, jangka waktu dan jumlah Pembiayaan yang diminta, terhadap aplikasi oleh Klien yang meminta penyediaan Pembiayaan atau Layanan.
VI.Semua pembayaran yang akan dilakukan oleh Klien kepada LJP berdasarkan Perjanjian ini harus dilakukan secara penuh tanpa kompensasi/diskon atau klaim balasan, bebas dan bebas dari dan tanpa pemotongan atau pemotongan apa pun. Jika Klien sewaktu-waktu diharuskan berdasarkan Hukum yang Berlaku untuk melakukan pemotongan atau pemotongan dari pembayaran apa pun kepada LJP, Klien tersebut harus segera membayar LJP jumlah tambahan tersebut yang akan mengakibatkan LJP menerima jumlah penuh yang seharusnya diterima jika tidak ada pemotongan atau pemotongan yang diperlukan.
VII. Semua pembayaran yang harus dilakukan oleh Klien sehubungan dengan Ketentuan ini dihitung tanpa memperhatikan pajak apa pun sehubungan dengan pembayaran kembali Keuangan atau penyediaan Layanan apa pun. Jika ada pajak yang berlaku sehubungan dengan pembayaran kembali dana Keuangan atau penyediaan Layanan apa pun kepada Klien, Klien tersebut harus bertanggung jawab untuk membayar LJP jumlah tambahan tersebut karena pajak yang berlaku yang diperlukan untuk memungkinkan LJP membayar pajak tersebut kepada otoritas pajak terkait.
VIII. Klien dengan ini mengikuti dan setuju/mengakui bahwa LJP mungkin kapan saja memiliki hak untuk menghalangi/membeku sumber apapun yang ditahan dalam Akun Operatif Klien pada instruksi/perintah dari setiap pajak, pemerintah atau autoritas regulatif, dalam hal seperti itu LJP memiliki alasan/hak yang masuk akal untuk percaya bahwa LJP harus menghalangi atau membeku dana tersebut untuk mematuhi Hukum yang Applicable, atau jika LJP menganggap bahwa kegagalan untuk memblokir jumlah tersebut dalam Akun Operatif Klien akan menyebabkan LJP mengalami tanggung jawab hukum potensial.

9. Default Pembayaran atau Pelanggaran

I.Dalam hal a
(i) pembayaran default oleh Klien; atau
(ii) dalam keadaan yang wajar, seperti pelanggaran material lainnya oleh Anda terhadap salah satu dari persyaratan ini, atau kegagalan Anda untuk mematuhi atau menjamin kepatuhan dengan persyaratan pemberitahuan apa pun yang diberikan kepada Anda oleh LJP, LJP berhak untuk membatalkan sepenuhnya tanpa pemberitahuan. dana yang diberikan kepada Nasabah tersebut dan membutuhkan pembayaran kembali segera dan penuh dari setiap jumlah yang belum dibayar yang terutang oleh Nasabah kepada LJP di bawah rekening operasionalnya; Biaya, ongkos, ongkos dan ongkos akan segera jatuh tempo dan kegagalan untuk mematuhinya akan mengakibatkan tindakan hukum yang berat terhadap pelanggan.
II.Klien juga harus bertanggung jawab untuk membayar semua biaya, biaya, biaya dan pengeluaran pengacara yang dikeluarkan oleh LJP secara penuh sehubungan dengan menegakkan hak hukumnya dan syarat dan ketentuan Perjanjian ini dalam proses pemulihan dana dari Klien yang wanprestasi.
III.Tanpa mengurangi hal tersebut di atas, kegagalan Klien untuk mematuhi Ketentuan ini akan memberikan hak kepada LJP untuk mengambil salah satu dari lebih dari tindakan berikut:•Penarikan, penangguhan, atau penghentian hak Klien untuk menggunakan/mengakses LJP segera, sementara atau permanen Platform;•Inisiasi proses hukum terhadap Klien, termasuk proses pemulihan dan penggantian semua biaya termasuk, namun tidak terbatas pada, biaya administrasi dan hukum yang wajar akibat pelanggaran/wanprestasi;•Pengungkapan informasi tersebut kepada otoritas penegak hukum sebagai LJP dianggap perlu untuk perlindungan, penegakan dan pemulihan hak-hak hukum dan hutang keuangannya.
IV.Selama terjadinya dan lamanya wanprestasi oleh Pelanggan, LJP dapat, setiap saat dan tanpa pemberitahuan kepada Pelanggan, tidak dapat ditarik kembali dan tanpa syarat. Jumlah yang belum dibayar yang harus dibayar sampai batas maksimum yang diizinkan oleh hukum. Disetujui oleh pelanggan untuk menagih dengan secara otomatis mengeluarkan jumlah instruksi Debit dari satu atau lebih akun dompet seluler yang dimiliki oleh LJP, afiliasinya, atau bank afiliasinya. tanpa perlu arahan, persetujuan atau otorisasi lebih lanjut dari Anda; Disetujui oleh pelanggan untuk menagih dengan secara otomatis mengeluarkan jumlah instruksi Debit dari satu atau lebih akun dompet seluler yang dimiliki oleh LJP, afiliasinya, atau bank afiliasinya. tanpa perlu arahan, persetujuan atau otorisasi lebih lanjut dari Anda; Disetujui oleh pelanggan untuk menagih dengan secara otomatis mengeluarkan jumlah instruksi Debit dari satu atau lebih akun dompet seluler yang dimiliki oleh LJP, afiliasinya, atau bank afiliasinya. tanpa perlu arahan, persetujuan atau otorisasi lebih lanjut dari Anda;

10. Ganti Rugi dan Pemulihan Biaya

I.Anda akan setiap saat mengganti kerugian dan membebaskan LJP, afiliasinya, mitra, direktur, karyawan dan agennya dari dan terhadap setiap dan semua klaim, klaim, tuntutan, kewajiban, kerugian, kerusakan, biaya, tagihan, dan pengeluaran dalam bentuk apa pun. Saya setuju dengan kamu. Semua biaya dan pengeluaran hukum yang timbul dari atau terkait dengan penggunaan Anda atas Platform LJP, termasuk LJP, dapat diakses untuk memperoleh pembayaran semua uang yang terutang dari Anda.
II.Ganti rugi di sini akan tetap berlaku, tetap ada dan mengikat Klien terlepas dari pengakhiran Perjanjian ini, dan untuk jangka waktu Tiga (3) tahun setelah pengakhiran tersebut.

11. Rekening dan Laporan Operasional

I.Setiap Klien akan diberikan Akun Operatif dimana semua transaksi yang berkaitan dengan Klien, termasuk penyediaan Keuangan atau Layanan lain yang disediakan oleh Klien akan dikelola oleh LJP.
II.LJP akan menyimpan pernyataan akun dan laporan aktivitas untuk Akun Operasi Klien, yang pernyataan dan laporannya akan dapat diakses dari Platform LJP Klien. Laporan rekening harus memuat rincian transaksi yang dilakukan dalam Rekening Operasional Klien sampai batas maksimum yang akan ditentukan dan ditetapkan oleh LJP.
III. Klien bertanggung jawab untuk memeriksa laporan Rekening Operatif mereka dari waktu ke waktu dan untuk segera memperhatikan LJP jika ada transaksi atau entri lain di dalamnya yang salah dimasukkan atau transaksi apa pun telah dilakukan bertentangan dengan instruksi Klien jika gagal melakukannya dalam waktu 15 Hari sejak terjadinya transaksi yang tidak benar, penebusan atau pembetulan semata-mata atas kebijaksanaan LJP jika berkenan untuk mengoreksi atau mengabaikannya.
IV.LJP dengan ini secara tegas berwenang untuk memperbaiki kesalahan, kelalaian, atau ketidaksesuaian lainnya dalam pernyataan Akun Operatif Klien dari waktu ke waktu sesuai kebijaksanaannya yang akan diberitahukan kepada Klien jika ada koreksi atau pembetulan yang dilakukan oleh LJP terhadap laporan Akun Operatifnya. segera setelah cukup praktis.
V.Klien akan diberitahu secara berkala berdasarkan mode yang dipilih oleh Klien dari semua transaksi yang dilakukan di Akun Operatif mereka sesuai dengan ketentuan pemberitahuan yang ditetapkan dalam Ketentuan ini, dan Klien bertanggung jawab atas pembayaran semua biaya sehubungan dengan nilai tambah tersebut. atau Layanan tambahan jika ada.
VI.Kecuali untuk kesalahan nyata, pernyataan Akun Operatif yang disimpan dan dikeluarkan oleh LJP akan bersifat konklusif dan dianggap sebagai bukti final dan lengkap dari semua transaksi yang dilakukan oleh Klien melalui Akun Operasionalnya. dan Klien bertanggung jawab atas pembayaran semua biaya sehubungan dengan Layanan bernilai tambah atau tambahan tersebut jika ada yang timbul.

12.Batasan Tanggung Jawab

I.Dalam keadaan apa pun LJP dan/atau agen, karyawan, pejabat, perusahaan induk, afiliasi, anak perusahaan, penerus, penerima, dan/atau pengacaranya tidak akan bertanggung jawab kepada Klien atas kehilangan keuntungan dan/atau hukuman atau teladan konsekuensial insidental, khusus dan/atau kerusakan dalam setiap tindakan yang timbul dari , terkait dengan:
(i)Perjanjian ini;
(ii) hak yang diberikan di bawah ini;
(iii) setiap pelanggaran, pengakhiran, pembatalan, atau tidak diperpanjangnya Perjanjian ini;
(iv) penyediaan Keuangan atau Layanan apa pun kepada Klien atau bisnisnya; dan/atau
(v) segala perbuatan, kelalaian, kesalahan, kekeliruan dan/atau kelalaian LJP.
II.lainnya. Jumlah maksimum tanggung jawab yang harus dimiliki LJP terhadap Klien mana pun akan terbatas pada biaya, biaya pemrosesan, atau biaya administrasi dan penilaian lainnya yang dibayarkan oleh Klien kepada LJP. Dalam hal apa pun, tanggung jawab tersebut tidak boleh melebihi jumlah PKR 5.000/= secara agregat sehubungan dengan Klien. LJP tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan yang disebabkan oleh kegagalan atau keterlambatan dalam menyediakan Pembiayaan atau Layanan, atau gangguan berkala atau berulang dari hal yang sama.
III.Tanpa membatasi hal-hal yang sebelumnya, LJP dan apapun dari affiliasinya tidak membuat representation atau jaminan apapun, secara ekspresi atau implikasi:
(i) tentang operasi terus menerus atau disponibilitas Finansi atau Layanan, atau informasi, isi, dan bahan atau produk yang termasuk di dalamnya;
(ii) bahwa Platform LJP, atau semua Finansi atau Layanan yang ditawarkan di bawahnya, akan tersedia tanpa henti atau tanpa kesalahan;
(iii) tentang akurasi, kepercayaan, atau mata uang informasi atau konten apapun yang diberikan melalui Platform LJP;
(iv) bahwa Platform LJP, servernya, isi atau e-mail yang dikirim dari atau atas nama LJP harus bebas dari virus, skrip, kuda trojan, cacing, malware, bom waktu atau komponen berbahaya lainnya

13. Penghentian

I.LJP dapat setiap saat dan tanpa pemberitahuan mengakhiri / menangguhkan Perjanjian ini, membatalkan hak Klien untuk menggunakan Platform LJP, atau untuk terus memanfaatkan Keuangan atau Layanan apa pun, seluruhnya atau sebagian dengan atau tanpa memengaruhi kewajiban Klien berdasarkan Perjanjian ini .
II.Klien dapat mengakhiri Perjanjian ini kapan saja dengan menghapus Akun Operatifnya dan menghapus Platform LJP dari perangkatnya.
III.Setiap pengakhiran Perjanjian ini tanpa mengurangi kewajiban atau kewajiban apa pun yang ditanggung oleh Klien sebelum tanggal pengakhiran. Pengakhiran oleh Klien atau LJP tidak akan memengaruhi kewajiban Klien untuk memenuhi dan memenuhi kewajiban apa pun yang timbul sebelum pengakhiran tersebut dan harus dibayarkan kepada LJP terlepas dari pengakhiran tersebut.
IV.Pengakhiran Perjanjian ini oleh Anda tidak akan efektif kecuali Anda membayar kembali seluruh jumlah dana yang terutang oleh Anda dan biaya, ongkos, beban atau jumlah lain yang terutang kepada LJP pada saat pengakhiran dan pembatalan. Tidak. Efektif sampai semua hutang terutang berdasarkan persyaratan ini dibayar oleh Anda ke LJP-nya. Persyaratan ini akan terus berlaku hingga Anda membayar kembali jumlah yang terutang setelah penghentian.

14.Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Sengketa

I.Perjanjian ini diatur oleh dan ditafsirkan dalam segala hal berdasarkan hukum Indonesia
II.Setiap perselisihan, kontroversi, ketidaksepakatan, ketidaksepakatan atau pertanyaan yang mungkin timbul antara para pihak, termasuk interpretasi hak dan kewajiban salah satu pihak, akan diatur oleh Arbitration Act 1940 dan semua aturan yang berlaku di bawahnya akan diselesaikan melalui arbitrase yang dilakukan di sesuai dengan aturan Arbitrase dilakukan oleh arbiter tunggal yang ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak. Tempat arbitrase adalah kota di Indonesia yang dianggap tepat oleh LJP. Keputusan arbiter tersebut bersifat final dan mengikat kedua belah pihak.
III.Dalam hal terjadi perselisihan, Klien harus terlebih dahulu menyampaikan keluhan tersebut secara langsung ke departemen layanan pelanggan, dengan rincian kontak yang tersedia di situs web LJP atau Platform LJP.
IV.Tidak ada Pihak yang berhak untuk memulai atau mempertahankan tindakan di pengadilan atas masalah apa pun yang dipersengketakan sampai masalah tersebut telah diajukan dan ditentukan seperti yang ditentukan sebelumnya dan kemudian hanya untuk pelaksanaan putusan arbitrase atau hal yang diizinkan. oleh hukum.

15.Umum

I.Klien tidak boleh mengalihkan atau melepaskan hak dan kewajiban Klien, secara keseluruhan atau sebagian, berdasarkan Perjanjian ini tanpa persetujuan sebelumnya dari LJP. LJP dapat mentransfer atau mengalihkan hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini dan transfer atau pengalihan tersebut akan berlaku efektif setelah pemberitahuan hal yang sama kepada Klien.
II.Tidak ada di sini yang akan menciptakan usaha patungan, kemitraan, pekerjaan atau hubungan keagenan antara Klien dan LJP.
III. Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang dianggap ilegal, tidak sah, atau tidak dapat dilaksanakan, secara keseluruhan atau sebagian, berdasarkan hukum apa pun, ketentuan tersebut atau sebagiannya akan dianggap tidak menjadi bagian dari Perjanjian ini dan akan dihapus, sementara sisa legalitas, validitas, dan keberlakuan Perjanjian ini dari ketentuan lainnya akan tetap memiliki kekuatan dan efek penuh sesuai dengan ketentuannya.

16. Pemberitahuan dan Pembaruan Alamat

I.Semua komunikasi kepada Pelanggan berdasarkan Ketentuan ini akan dilakukan melalui sistem pesan singkat (SMS). Nomor ponsel yang Anda berikan, atau surat prabayar ke alamat terakhir Anda yang diketahui, masing-masing melepaskan kewajiban pemberitahuan LJP berdasarkan Perjanjian ini. Selanjutnya, setiap perubahan pada Ketentuan atau Ketentuan Umum ini akan dianggap telah diberitahukan kepada Pelanggan saat diperbarui di Platform LJP atau di situs webnya.
II.Klien harus secara teratur memperbarui alamat mereka di halaman profil Aplikasi Seluler LJP atau memperbaruinya dengan menghubungi Pusat Dukungan Pelanggan LJP.

Permintaan telepon sekarang juga ?

Untuk mengetahui lebih banyak, mohon isi detail kontak anda, kami akan menghubungi anda